Dronesultra.co.id : Konut – Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara Resmi Melantik Saidah,S.Pd Sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Konut Yang Sebelumnya dijabat Hendrik Johanis. Sisa Masa Jabatan 2019–2024 di Dapil IV Lembo, Sawa, dan Motui dari Partai Bulan Bintang.
Hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati, Forkopimda Konut, Wakil Ketua DPRD Konut beserta Anggota, Pj. Sekda Konut, Kepala Instansi Vertikal Konut, dan Kepala OPD Konut.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar, yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Konut, pada Jum’at, 2 Februari 2024.
Pelantikan ini ditandai penyematan lencana oleh Anggota DPRD Konut ibu Hamiria, yang mewakili Ketua DPRD Konut, menjadi momen simbolis dalam upacara tersebut.
Pengambilan sumpah dan janji oleh Saidah, S.Pd, mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 723 Tahun 2023 serta Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 100.1.4.3/23.
Langkah ini menciptakan momentum signifikan dalam perjalanan kepemimpinan di tingkat legislatif Konawe Utara.
Ketua DPRD, Ikbar berharap dan menginginkan dengan adanya pergantian antar waktu untuk dapat menjalankan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
“Pelantikan tersebut menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengembangkan potensi daerah menuju pembangunan yang berkelanjutan,”harapnya
Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, Mengucapkan selamat kepada Ibu Saida yang baru saja dilantik.
Dengan penuh harap, Wabup menginginkan agar Saida dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggungjawab,” pungkas Abuhaera.
Laporan:Darwis
























